Syarat dan Ketentuan Layanan
Pembaruan Terakhir: 27 Maret 2026
Selamat datang di Aksimuda.com. Dengan mengakses dan menggunakan portal berita ini, Anda terikat dan setuju untuk mematuhi peraturan, pedoman, serta hukum Hak Cipta yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1. Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sebagai platform jurnalistik profesional yang diindeks secara global (termasuk pada Google News), pengumpulan dan penyebaran berita kami berpatokan ketat pada kode etik jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers Republik Indonesia. Ini mencakup pemenuhan asas keberimbangan, larangan hoaks, dan perlindungan saksi/karakter *whistleblower*.
2. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
Seluruh materi publikasi yang tayang di Aksimuda (baik berupa teks, foto, infografis, video, maupun logo SVG/desain monolitik kami) dimiliki secara sah oleh Aksimuda atau mitra konten kami. Anda dilarang keras:
- Menyalin, mengubah, atau mendistribusikan artikel jurnalistik kami tanpa mencantumkan tautan aktif (backlink) ke sumber asli di website ini.
- Melakukan *scraping* konten secara masif *(automated crawler)* untuk tujuan melatih *Artificial Intelligence* (AI) tanpa izin lisensi B2B dari kami.
3. Komentar & Opini Pengguna
Pembaca diperbolehkan memberikan respon atau mengirimkan artikel Opini. Namun, kami berhak menyensor, menghapus, maupun memblokir pengguna yang:
- Menyebarkan ujaran kebencian (SARA).
- Melakukan kampanye disinformasi politik palsu.
- Memasukkan unsur spam/skema *phishing*.
4. Penolakan Tanggung Jawab (*Disclaimer*)
Aksimuda menyajikan analisis ekonomi dan pemberitaan teknologi "sebagaimana adanya". Keputusan investasi, perdagangan saham karbon, maupun langkah bisnis yang Anda ambil berdasarkan berita yang dipublikasikan sepenuhnya berada di bawah risiko Anda sendiri. Kami dibebaskan dari segala tuntutan hukum kerugian finansial.
Hukum yang Berlaku
Setiap perselisihan teknis yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah atau hak jawab (sesuai hukum Pers), akan jatuh di bawah yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.